Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia

Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia
Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia
Pada artikel sebelumnya penulis pernah menuliskan tentang "Mengenal Politik Luar Negeri Indonesia", kali ini penulis akan menjelaskan tentang Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia.

Seperti yang Anda ketahui tujuan politik Indonesia tercantum pada alinea pertama dan alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Namun, didalam artikel ini penulis akan merangkumnya menjadi tiga, yaitu :
  1. Pembentukan satu negara Republik Indonesia yang berbentuk Negera Kesatuan dan negara Kebangsaan yang demokratis dengan wilayah kekuasaan dari Sabang sampai Maraoke.
  2. Pembentukan satu Masyarakat yang adil dan makmur material dan spiritual dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia.
  3. Pembentukan satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara Dunia, terutama sekali dengan negara-negara di Afrika dan Asia atas dasar bekerja sama membentuk satu dunia baru yang bersih dan imperialisme dan kolonialisme menuju perdamaian dunia yang sempurna. 
Mengetahui tujuan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif, Moh. Hatta dan bukunya "Dasar Politik Luar Negeri Republik Indonesia" merumuskan sebagai berikut :
  1. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
  2. Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat apabila barang-barang itu tidak atau belum dapat dihasilkan sendiri.
  3. Meningkatkan perdamaian internasional karena hanya dalam keadaan damai, Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
  4. Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul di dalam pancasila, dasar dan filsafat negara kita.
Sumber : Buku Kewarganegaraan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Make Money with Infolinks

SEO Stats powered by MyPagerank.Net