Kerajaan Aceh - Mengenal Kerajaan Aceh
Kerajaan Aceh berdiri pada awal abad ke-16 di ujung utara pulau Sumatera. Pendiri kerajaan Aceh adalah Sultan Ibrahim yang juga dikenal dengan sabutan Sultan Ali Mughayat (1514-1518).
Aceh semula adalah daerah kekuasaan kerajaan Pedir, namun setelah besar dan kuat, Aceh berhasil menguasai Pedir. Kerajaan Aceh makin berkembang pesat setelah Malaka jatuh ke tangan portugis pada tahun 1511 M. Hal ini karena pedagang Islam dari Gujarat dan Arab yang tidak mau dengan praktek monopoli portugis mengalihkan kegiatannya ke Aceh yang letaknya tidak jauh dari Malaka.
Akibatnya Aceh menjadi daerah perdagangan yang ramai. Berkaitan dengan ini pendapat dan kekayaan kesultanan Aceh tidak hanya mengangkat prajurit dari Aceh melainkan juga dari Turki, Arab dan Abessinia.
Aceh mencapai puncak kejayaannya pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607-1636). Wilayah Aceh makin bertambah luas sehingga meliputi Deli, Nias, Bintan, serta beberapa daerah di Semenanjung Malaka. Upaya memperluas wilayah di samping bersifat politis ekonomis, juga diikuti upaya penyebaran agama Islam. Akibatnya, penduduk daerah-daerah yang dikuasi Aceh memeluk agama Islam.
Corak pemerintahan Aceh memiliki ciri khusus yang didasarkan atas pemerintahan sipil dan keagamaan. Dengan berlandaskan ajaran agama Islam, hukum adat memegang peran yang penting. Hukum adat yang digunakan ini disebut adat Makuta Alam. Seorang Sultan harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dalam hukum Islam, hukum adat dan persetujuan dari ulama.
Sumber : Buku Pengetahuan Sosial [Sejarah]