Perwujudan Upaya Bela Negara

Perwujudan Upaya Bela Negara

Keikutsertaan warga negara dalam upaya membela negara bukan hanya merupakan hak, tetapi juga kewajiban yang harus dipenuhi. Menurut Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang No.3 Tahun 2002, keikutsertaan warga negara sebagai wujud upaya membela warga negara diselengarakan melalui :
  • Pendidikan kewarganegaraan
  • Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
  • pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau secara wajib
  • pengabdian sesuai dengan profesi

1. Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan yang dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki:
  • Kecintaan terhadap tanah air,
  • Kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia
  • Keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi negara,
  • Memberikan kemampuan awal bela negara.

2. Pelatihan Dasar Kemiliteran

Selain Tentara Nasional Indonesia, komponen warga negara yang mendapat pelatihan dasar kemiliteran adalah unsur mahasiswa yang tergabung dalam resimen mahasiswa (menwa).

3. Pengabdian Sebagai Prajurit TNI

Sejalan dengan tuntunan reformasi, Majelis Permusyawaratan Rakyat telah menetapkan pemisahan antara TNI dan Porli yang dituangkan melalui Tap MPR No. VI/MPR/2000. Dalam upaya pembelaan negara, peranan TNI memiliki tugas sebagai berikut :
  • Mempertahankan kedaulatan negara dan kedaulatan wilayah
  • Melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa
  • Melaksanakan operasi militer selain perang
  • Ikut serta secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional
Berikut adalah peran Porli dalam bidang keamanan negara :
  • Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat
  • Menegakkan hukum
  • Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pemeliharaannya keamanan dalam negeri.
Perwujudan upaya pembelaan negara yang dilakukan oleh TNI dapat dilihat dari beberapa contoh tindakan berikut :
  • Perjuangan TNI dalam menghadapi ancaman agresi Belanda.
  • Operasi TNI dalam menghadapi ancaman gerakan federalis dan separatis APRA, PRRI/Permesta, Papua Merdeka, Gerakan Aceh Merdeka.
  • Operasi TNI dalam menghadapi PKI, DI/TII.
Tindakan porli menunjukan upaya membela negara yang dilakukan secara berencana melalui organisasi profesi antara lain, tim SAR yang mencari korban bencana alam, PMI dan paramedis.

4. Pengabdian Sesuai dengan Profesi

Pengabdian sesuai dengan profesi adalah pengabdian warga negara yang mempunyai profesi tertentu untuk kepentingan pertahanan negara termasuk dalam menanggulangi dan atau memperkecil akibat yang ditimbulkan oleh perang, bencana alam atau bencana lainnya. Profesi yang sesuai misalnya, petugas PMI, paramedis, Tim SAR, dan bantuan sosial.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Make Money with Infolinks

SEO Stats powered by MyPagerank.Net