Tindakan Terhadap Pihak-Pihak Tertentu yang Ingin Menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Terhadap pihak-pihak yang ingin menghancurkan negara maka diterapkan bentuk-bentuk sistem operasi hankamrata yang digunakan pada penyelenggaraan pola operasi pertahanan (ophan) dan pola operasi keamanan dalam negari (opskamdagri).
1. Operasi Intelijen Strategis (Intelstra)
Tujuan operasi intelijen yaitu untuk melakukan kegiatan-kegiatan intelijen dan pshy war yang diperlukan guna mendukung pelaksanaan operasi keamanan dalam negeri.2. Operasi Teritorial dan Logistik
Tujuannya untuk merebut dan memperoleh pengaruh dan dukungan masyarakat di daerah sasaran serta penguasaan sumber-sumber persediaan logistik wilayah, untuk memungkinkan berlanjutnya pelaksanaan dalam mencapai tujuan operasi yang dilakukan dengan sangat intensif dan kegiatan propaganda serta penerangan selain penerapan jasa baik untuk menarik sikap simpati masyarakat.3. Operasi Tempur
Operasi tempur dilaksanakan dengan tujuan utama penghancuran kekuatan pertahanan dan perebutan sasaran. Kecepatan pemusnahan kekuatan pada suatu tempat dan kemampuan secara mendadak melakukan penyergapan dan kemudian menghilang merupakan ciri khusus organisasi operasi tempur musuh. Operasi tempur musuh akan diarahkan terhadap kedudukan pertahanan wilayah yang dianggap lemah, sehingga akan dicapai suatu kesuksesan yang mutlak, sekaligus merupakan penggalangan moral dan semangat sebagai landasan propaganda pelaksaan tujuan.4. Operasi Kamtibmas
Operasi kamtibmas dilakukan melalui upaya berikut.- Tindakan tegas dalam usaha pemberantasan kriminalitas khususnya penodongan dan perampokan.
- Penyelesaian segera perkelahian-perkelahian dan menindak tegas para biang keladinya.
- Melalui rukun warga, rukun tetangga, media massa, sekolah, dan orang tua diharapkan dapat menyadarkan para remaja untuk menjauhkan diri dari tindakan-tindakan dan tingkah laku yang negatif.
- Memperketat pengawasan lalu lintas dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas.
- Kelaskaran yang kemudian dikembangkan menjadi barisan cadangan pada priode perang kemerdekaan.
- Pada periode perang kemerdekaan ada organisasi Pasukan Gerilya Desa (Pager Desa) termasuk mobilisasi pelajar (Mobpel) sebagai bentuk perkembangan barisan cadangan.
- Pada tahun 1958-1960 muncul Organisasi Keamanan Desa (OKD) dan Organisasi Perlawanan Rakyat (OPR) yang merupakan bentuk kelanjutan Pager Desa.
- Pada tahun 1961 dibentuk Hansip, Wanra, Kamra sebagai bentuk penyempuranaan dari OKD/OPR.
- Pewira cadangan yang dibentuk pada tahun 1963.
- Bedasarkan Undang-undang No. 20 Tahun 1982 ada organisasi yang disebut rakyat terlatih dan anggota perlindungan masyarakat.