Mengenal Politik Luar Negeri Indonesia


Kali ini penulis akan membahas tentang politik luar negeri Indonesia. Politik Luar Negeri Indonesia adalah kebijakan yang ditetapkan suatu negara untuk mengatur hubungan dengan negara-negara lain.

Bagi suatu negara, politik luar negeri biasanya terdapat pada dokumen-dokumen hukum ketetanegaraan, misalnya undang-undang dasar, atau tentang peraturan pemerintah negara yang bersangkutan.

Politik luar negeri disetiap negara berbeda-beda. Perbedaan tersebut antara lain, dipengaruhi oleh kondisi dan letak geografis, kekayaan dan kemampuan penduduk, dan latar belakang sejarah bangsa yang bersangkutan.

Mengenal Politik Luar Negeri Indonesia
Mengenal Politik Luar Negeri Indonesia

Sebagai negara yang merdeka, berdaulat dan menyadari arti penting hubungan antara negara, Indonesia telah memiliki seperangkat kebijakan politik luar negeri. Kebijakan ini bersumber pada Pancasila, UUD 1945, dan berbagai kebijakan yang bersifat operasional, seperti peraturan presiden dan kebijakan menteri luar negeri.

Hubungan luar negeri Indonesia, mulai dari penetapan tujuan hubungan, sifat hubungan, sampai hal-hal yang bersifat operasional, (seperti wewenang diplomat dan penetapan perangkat diplomat), didasarkan pada sumber-sumber hukum tersebut.

Adapun tujuan politik luar negeri Indonesia :
  • Menghapus penjajahan dunia, menjadikan Indonesia sebagai negera Repulik Indonesia yang benar-benar Merdeka.
  • Memajukan kesejahteratan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia.
  • Perdamaian antar negara, dan menghimpun rasa persaudaraan.
Hal tersebut merupakan bunyi pada alinea pertama dan keempat pembukaan UUD 45.

Kedua alinea pembukaan UUD 1945 tersebut memuat pokok-pokok kebijakan politik luar negeri Indonesia. Pokok-pokok tersebut selangkapnya dapat dijabarkan sebagai berikut :
  1. Indonesia menginginkan agar setiap manusia di muka bumi ini bergaul dengan damai satu sama lain serta menghormati hak-hak asasi manusia dan kedaulatan negara masing-masing.
  2. Indonesia menghendaki terwujudnya pergaulan internasional yang tertib dan tanpa diwarnai pertikaian dan perang atau penjajahan (imprialisme) oleh satu negara terhadap negara lain.
  3. Indonesia mengupayakan agar tidak terjadi kesenjangan ekonomi, sosial, dan politik antara negara yang satu dan negara lainnya.
  4. Indonesia berusaha agar hasil pembangunan yang dijalankan tidka hanya dinikmati oleh bangsa Indonesia sendiri, tetapi juga dapat disumbangkan kepada masyarakat di negara-negara lain.
  5. Indonesia berusaha memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan berpartisipasi aktif dalam organisasi internasional untuk mewujudkan perdamaian dunia yang abadi.
Bangsa kita mengakui dan memperlakukan manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Setiap manusia memilik hak dan sekaligus kewajiban terhadap sesamanya karena manusia sama derajatnya, hak, dan kewajibannya.

Perbedaan ras, suku, bahasa, keturunan, agama, dan kepercayaan, warna kulit adalah hal kodrati. Hal itu tidak perlu dibesar-besarkan, apalagi di pertentangkan.

Sekarang kita bersahabat dengan semua bangsa di dunia atas dasar hormat-menghormati, sebab, bangsa Indonesia merupakan bagian dari umat manusia. Sebagai bangsa yang merdeka, kita bebas menentukan tujuan, dan bersama-sama dengan bangsa lain berusaha menegakkan perdamaian dan keamanan internasional.

Sekarang tinggal rakyat dunia untuk mengakuinya..!!

Pengakuan itu dapat bersifat pengakuan de facto; artinya, pengakuan akan adanya negara itu. Di samping itu dapat bersifat pengakuan de jure; artinya, pengakuan menurut hukum.

Hubungan luar negeri lazim berupa hubungan diplomatik. Kata "diplomatik" berasal dari bahasa berkembang menjadi sangat luas. Kegiatan itu terutama menyangkut hubungan resmi antarnegara. Biasanya kegiatan diplomasi berlangsung dengan suatu tata cara yang halus, yakni menghindahkan kesopanan hubungan.

Tujuan diplomasi adalah mengusahakan agar pihak yang mengadakan hubungan mampu mendatangkan manfaat sebesar-besarnya untuk kedua belah pihak.

Sumber : Buku kewarganegaraan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Make Money with Infolinks

SEO Stats powered by MyPagerank.Net