Mengapa Hubungan Internasional itu Sangat Penting?
Pentingnya hubungan internasional |
Setiap negara memiliki sumber kekuatan yang berbeda. Mungkin ada negara yang kaya akan sumber daya alam, ada pula negara yang banyak jumlah penduduknya, sementara negara lain mengendalikan berlimpahnya jumlah ilmuwan.
Kelebihan-kelebihan semacam itu sangat berpengaruh terhadap posisi suatu negara dalam hubungan internasional. Beberapa faktor yang ikut menentukan dalam proses hubungan internasional, baik secara bilateral maupun multiteral antara lain adalah:
- kekuatan nasional,
- jumlah penduduk,
- sumber daya, dan
- letak geografis.
Jika suatu negara memiliki kekuatan dalam empat faktor tersebut, maka negara tersebut relatif lebih longgar untuk tidak mengadakan hubungan internasional. Namun, jika empat faktor kekuatan tersebut lemah, maka suatu negara akan sangat membutuhkan hubungan internasional.
Dalam kenyataannya tidak ada negara yang tidak membutuhkan hubungan dengan negara lain. Bahkan negara-negara industri maju pun membutuhkan negara-negara lain yang belum maju untuk memasarkan produk-produk mereka. Tidak jarang bahkan negara industri maju membutuhkan bahan mentah yang mungkin lebih banyak dimiliki oleh negara sedang berkembang.
Dewasa ini, dengan semakin majunya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, hampir semua negara telah mengadakan hubungan kerja sama dalam lingkup internasional. Tetapi, harus diakui bahwa pertumbuhan ekonomi di antara berbagai negara di dunia tidak berimbang. Ada negara yang sudah sangat maju, sementara sebagian lainnya berusaha untuk mengembangkan ekonominya sedangkan yang lainnya masih terimpit kemiskinan.
Ketiga kelompok negara tersebut saling membutuhkan. Maka negara yang satu berhubungan atau bekerja sama dengan negara lain sehingga terjadilah hubungan internasional.
Mengingat latar belakang terjadinya hubungan internasional antarnegara itu berbeda-beda, maka terjadilah pengelompokan bentuk hubungan internasional. Dalam bidang perdagangan, misalnya kita mengenal World Trade Organization (WTO) dan Group of 8 (kelompok 8 negara industri maju).
Sementara itu di bidang pertahanan, negara-negara Eropa dan Amerika Serikat membentuk North Atlantic Treaty Organization (NATO).
Secara umum, titik berada dalam hubungan internasional antara lain adalah hubungan internasional manakala kemerdekaan dan kedaulatannya baik secara de facto maupun de jure telah di akui olah negara lain.
Perlunya kerja sama dalam bentuk hubungan internasional antara lain karena faktor-faktor berikut :
- Faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
- Faktor eksternal, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dimungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, sosial budaya pertahanan dan keamanan.
- Menentukan tujuan dengan menggunakan semua daya dan tenaga dalam mencapai tujuan tersebut.
- Menyesuaikan kepentingan bangsa lain dengan kepentingan nasional sesuai dengan tenaga dan daya yang ada.
- Menentukan apakah tujuan nasional sejalan atau berbeda dengan kepentingan negara lain.
- Menggunakan saran dan kesempatan yang ada dengan sebaik-baiknya. Pada umumnya dalam menjalankan tugas diplomasi antar bangsa, setiap negara menggunakan sarana diplomasi ajakan, konferensi, dan menunjukkan kekuatan militer dan ekonomi.