Politik Luar Negeri dalam Hubungan Internasional di Era Global
Politik Luar Negeri dalam Hubungan Internasional di Era Global |
Dalam hidup bertetangga tidak boleh menutup diri atau tidak mau tahu dengan keadaan di sekitar kita. Dengan mengenal dan memahami keadaan sekitar serta tidak menutup diri, maka kita dapat mengadakan hubungan kerja sama dengan baik untuk mewujudkan keamanan bersama. Oleh karena itu hendaknya menjalin hubungan kerja sama dengan baik antara negara.
Kita sebagai bangsa tidak mungkin hidup sendiri. Oleh karena itu Indonesia senantiasa menjalin hubungan dan kerja sama dengan bangsa lain dengan prinsip memiliki nilai-nilai positif dan bermanfaat. Hal ini sesuai dengan politik luar negeri Indonesia yang bersifat aktif dan diabdikan untuk kepentingan nasional. Artinya, Indonesia bebas mengadakan hubungan dengan negara manapun tanpa mencapuri urusan dalam negeri dan saling menguntungkan kedua belah pihak serta dalam pencaturan internasional demi terciptanya perdamaian dan keamanan dunia. Karena arus globalisasi mendorong Indonesia untuk bangkit dan maju mengikuti derap langkah bangsa-bangsa negara di dunia.
Pengakuan dari negara lain terhadap suatu negara menimbulkan hubungan luar negeri. Pengakuan ini dapat berupa pengakuan de facto, yaitu pengakuan akan adanya negara. Di samping itu, harus mendapat pengakuan secara de jure, yaitu pengakuan terhadap hukum (deklaratif). Pengakuan de facto dan de jure yang diberikan dari negara lain, salah satunya dapat diwujudkan dengan mengadakan hubungan diplomatik.