Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia
Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia |
Seperti yang Anda ketahui tujuan politik Indonesia tercantum pada alinea pertama dan alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Namun, didalam artikel ini penulis akan merangkumnya menjadi tiga, yaitu :
- Pembentukan satu negara Republik Indonesia yang berbentuk Negera Kesatuan dan negara Kebangsaan yang demokratis dengan wilayah kekuasaan dari Sabang sampai Maraoke.
- Pembentukan satu Masyarakat yang adil dan makmur material dan spiritual dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia.
- Pembentukan satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara Dunia, terutama sekali dengan negara-negara di Afrika dan Asia atas dasar bekerja sama membentuk satu dunia baru yang bersih dan imperialisme dan kolonialisme menuju perdamaian dunia yang sempurna.
- Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
- Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat apabila barang-barang itu tidak atau belum dapat dihasilkan sendiri.
- Meningkatkan perdamaian internasional karena hanya dalam keadaan damai, Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
- Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul di dalam pancasila, dasar dan filsafat negara kita.