Kebijakan Pemerintahan Orde Baru - Kebijakan Dalam Negeri
Kebijakan Pemerintahan Orde Baru - Kebijakan Dalam Negeri |
Struktur perekonimian Indonesia pada tahun 1950-1965 dalam keadaan kritis. Pemerintah orde baru meletakkan landasan yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan melalui tahapan Repelita, keadaan kritis ditandai oleh hal-hal sebagai berikut :
- Sebagian besar penduduk bermata pencaharian di sektor pertanian sehingga struktur perekonomian Indonesia lebih condong pada sektor pertanian.
- Komoditas ekspor Indonesia berupa bahan mentah (hasil pertanian) menghadapi persaingan di pasaran internasional, misalnya karet alam dari Malaysia, gula tebu dari Meksiko, kopi dari Brasil, dan rempah-rempah dari Zanzibar (Afrika), sehingga devisi negara sangat rendah dan tidak mampu mengimpor bahan kebutuhan pokok masyarakat yang saat ini belum dapat diproduksi didalam negeri.
- Tingkat investasi rendah dan kurangnya tenaga ahli di bidang industri, sehingga industri dalam negeri kurang berkembang.
- Tingkat pendapatan rata-rata penduduk Indonesia masih sangat rendah. Tahun 1960-an hanya mencapai 70 Dolar Amerika Pertahun, lebih rendah dari pendapatan rata-rata penduduk India, Bangladesh dan di Nigeria Saat itu.
- Produksi Nasional Bruto (PDB) pertahun sangat rendah. Di sisi lain pertumbuhan penduduk sangat tinggi (rata-rata 2,5% pertahun dalam tahun 1950-an).
- Indonesia sebagai Import beras terbesar di dunia.
- Struktur perekonomian pada akhir tahun 1955, berada dalam keadaan yang sangat merosot. Tingkat inflasi telah mencapai angka 65% dab sarana ekonomi di daerah-daerah berada dalam keadaan rusak berat karena ulah kaum PKI/BTI yang saat itu berkuasa dan dengan sengaja ingin mengacaukan situasi ekonomi rakyat yang menentangnya.
Tugas pemerintah orde baru
Tugas pemerintahan orde baru adalah menghentikan proses kemerosotan ekonomi dan membina landasan yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi kearah yang wajar. Dalam mengemban tugas utama tersebut, berbagai kebijaksanaan telah diambil sebagaimana tertuang dalam program jangka pendek bedasarkan Tap. MPRS No. XXII/MPRS/1966 yang diarahkan kepada pengendalian inflasi dan usaha rehabilitas sarana ekonomi, peningkatan kegiatan ekonomi, dan percukupan kebutuhan sandang. Program jangka pendek ini diambil dengan pertimbangan apabila laju inflasi telah dapat terkendalikan dan suatu tingkat stabilitas tercapai, barulah dapat diharapkan pulihnya kegiatan ekonomi yang wajar serta terbukanya kesempatan bagi peningkatan produksi. Dengan usaha keras tercapai tingkat perekonomian yang stabil dalam waktu relatif singkat.