Kebijakan Luar Negeri - Kabinet Ampera
Kebijakan Luar Negeri - Kabinet Ampera |
Langkah-langkah yang diambil oleh kabinet ampera dalam menata kembali politik luar negeri, antara lain sebagai berikut :
1. Indonesia kembali menjadi anggota PBB
Indonesia kembali menjadi anggota PBB pada 28 September 1966 dan tercatat sebagai anggota ke-60. Sebagai Anggota PBB, Indonesia telah banyak memperoleh manfaat dan bantuan dari organisasi Internasional tersebut. Manfaat dan bantuan PBB, antara lain sebagai berikut :
- PBB turut berperan dalam mempercepat proses pengakuan de facto ataupun de jure kemerdekaan Indonesia oleh dunia Internasional.
- PBB turut berperan dalam prosesnya kembalinya Irian Barat ke wilayah RI.
- PBB banyak memberikan sumbangan kepada bangsa Indonesia dalam bidang ekonomi, sosial, dan kebudayaan.
2. Pemberhentian konfrontasi dengan Malaysia
Indonesia melakukan konfrontasi dengan Malaysia setelah diumumkan Dwikora oleh presiden Soekarno pada tanggal 3 Mei 1964. Tindakan pemerintah Orde lama ini jelas menyimpang dari pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif.
Pada masa Orde baru,politik luar negeri Indonesia dikembalikan lagi pada politik bebas aktif sesuai dengan pancasila dan UUD 1945. Hal ini merupakan pelaksanaan dari ketetapan MPRS No. XII/MPRS/1966. Indonesia segera memulihkan hubungan dengan Malaysia yang sejak 1964 terputus. Normalisasi hubungan Indonesia-Malaysia tersebut berhasil dicapai dengan menanda tangani Jakarta Accord pada tanggal 11 Agustus 1966.Persetujuan normalisasi hubungan dilakukan wakil perdana menteri luar negeri Malaysia, Tun Abdul Razak dan menteri Utama luar negeri Indonesia, Adam Malik. Perundingan telah menghasilkan persetujuan yang dikenal sebagai Persetujuan Bangkok. Adapun persetujuan Bangkok mengandung 3 (tiga) hal pokok :
- Rakyat Sabah dan Serawak akan diberikan kesempatan menegaskan lagi keputusan yang telah diambil mengenai kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia.
- Kedua pemerintah menyetujui memulihkan hubungan diplomatik
- Kedua pemerintah menghentikan segala bentuk permusuhan
3. Pembentukan Organisasi ASEAN
ASEAN (Assocation of Southeast Asian Nations) atau perhimpunan bangsa-bangsa asia tenggara merupakan organisasi regional yang dibentuk atas prakarsa lima menteri luar negeri negera-negara dikawasan Asian tenggara. Kelima menteri luar negeri tersebut adalah :
1. Narsisco Ramos dari Filipina
2. Adam Malik dari Indonesia
3. Thanat Khoman dari Thailand
4. Tun Abdul Razak dari Malaysia
5. S. Rajaratnam dari Singapura.
Pendatangan naskah ASEAN pada tanggal 8 Agustus 1967, naskah tersebut disebut Deklarasi Bangkok.
Keanggotaan ASEAN bertambah seiring banyaknya negara yang merdeka. Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kampuchea. Terdapat 10 Anggota ASEAN yang terbentuk 30 April 1999.