Tampilkan postingan dengan label Kewarganegaraan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kewarganegaraan. Tampilkan semua postingan

Kekuatan Militer Indonesia di Segani oleh Dunia

Dari dulu, sejak zaman penjajahan, Indonesia memang sudah dikenal dengan kekuatan militernya. Mulai dari peralatan sistem persenjataan (alutsista) modern dan dikenal serta pasukan khususnya yang menjadi legenda. Hasil semua ini dari jerih payah dan kerja keras dari para pendahulu kita.

Berkat jasa para pendahululah Indonesia terkenal di kancah dunia, terutama dari segi kekuatan militer Indonesia yang kala itu dianggap sangat kuat, penuh misteri dan sulit untuk diprediksi.

Indonesia merupakan negara yang paling disegani bahkan ditakuti oleh beberapa negara, termasuk Amerika Serikat.


Kekuatan Militer Indonesia Era Soekarno di Wilayah Bumi Selatan


Di tengah-tengah era kePresiden Soekarno, kekuatan militer Indonesia sempat menjadi salah satu kekuatan militer terkuat dan terbesar di dunia. Bahkan, pada era tersebut kekuatan militer Belanda masih belum sebanding dengan Indonesia.

Amerika Serikat yang dikenal sebagai negara adidaya pun sangat khawatir dengan perkembangan kekuatan militer Indonesia yang disokong secara besar-besaran oleh teknologi terbaru buatan Uni Soviet (Rusia).

Akrabnya antara pemerintah Indonesia dengan Uni Soviet membuahkan hasil, salah satunya yaitu kekuatan militer Indonesia mendapatkan bantuan yang tak tanggung-tanggung, kisaran bantuan tersebut sebesar US$ 2,5 Milyar dari angkat laut dan udara termaju di dunia yaitu Uni Soveit.


Bantuan Uni Soviet Untuk Angkatan Laut Kekuatan Militer Indonesia


Syerdlov, alutsista buatan Uni Soviet ini sempat menjadi kapal perang tercepat dan tersebesar saat itu. Saat di bawa ke Indonesia, kapal perang ini berganti nama menjadi KRI Irian. Dengan 12 meriam raksasa berkaliber 6 inch dan bobot seberat 16.640 ton, kapal perang ini mampu menampung 1270 ABK termasuk 60 perwira di dalamnya. Uni Soviet tidak pernah sekalipun memberikan kapal sekuat itu kepada negara manapun, kecuali hanya Indonesia.


Bantuan Uni Soviet Untuk Angkata Udara Kekuatan Militer Indonesia


Pesawat MiG-21 Fishbed merupakan salah satu pesawat tercanggih di dunia yang mampu terbang dengan kecepatan hingga mencapai Mach 2. Bahkan pesawat ini dianggap lebih hebat dari pesawat tempur lain Amerika seperti Supersonic F-104 Starfighter dan F-5 Tiger. Disisi lain, Belanda selaku penjajah waktu itu pun masih mengandalkan pesawat bekas perang Dunia ke II, yaitu Mustang.

Selain itu, Indonesia juga mempunyai 26 armada pembom jarak jauh srategis seperti Tu-16 Tupolev (Badger A dan B) yang berada di Lanud Iswahyudi, Magetan. Tu-16 Tupolev dilengkapi berbagai peralatan canggih beserta rudal khusus anti kapal perang (AS-1 Kennel) yang mempunyai daya ledak tinggi sehingga mampu dengan mudah untuk menenggelamkan beberapa kapal tempur barat.

Hal ini membuat Indonesia menjadi salah satu dari 4 bangsa di dunia yang mempunyai alutsista pembom strategis, seperti Rusia, Amerika, dan Inggris.

Kekuatan militer Indonesia semakin bertambah lengkap semenjak kehadiran 12 kapal selam Pasopati berkelas Whiskey yang saat ini dipajang di Surabaya. Berbagai pesawat pengangkut seperti Antonov An-12B turut berperan dalam misi pengangkut alutsista militer Indonesia. Semantara itu puluahn kapal tempur berkelas Corvette helikopter bertype MI-6 dan MI-4 juga tidak ketinggalan dalam misi pembebasan Irian Barat. Ditambah lagi dengan ribuan senapan serbu terbaik dan melegenda, seperti AK-47.

Peringkat Kekuatan Militer Indonesia

Global Fire Power merilis sebuah data dalam situsnya bahwa pada tahun 2016 kekuatan militer Indonesia menduduki peringkat 14.

Peringkat militer Indonesia
Peringkat militer Indonesia
Dibandingkan dengan dua tahun lalu, peringkat kekuatan militer Indonesia berada pada peringkat 19. Tahun 2016 ini dikancah internasional naik pada peringkat 14. Ini membuktikan betapa kuatnya kekuatan militer yang dimiliki Indonesia.


Berikut kekuatan militer Indonesia Versi Angkata Udara

1. Pesawat F-1 C/D

2. Pesawat EMB-314 Super Tucano

3. Pesawat Tempur T-50i

4. Pesawat Tempur Sukhoi (Su)-30 MK2



Berikut kekuatan militer Indonesia Versi Angkata Darat

1. Tank Marder

2. Panser Anoa

3. Tank Leopard

4. Tank Scorpion

5. Panser Tarantula

6. Meriam MLRS

7. Meriam 155 Caesar



Continue Reading

Menjaga Keutuhan NKRI


menjaga keutuhan nkri
menjaga keutuhan nkri


Bagaimana agar keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjaga) ?

Salah satu caranya adalah kita sebagai warga negara berpartisipasi dalam upaya menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia. Berpartisipasi artinya turut serta atau terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dapat menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia. Untuk turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia diperlukan sikap-sikap :

1. Cinta Tahan Air

Sebagai warga Negara Indonesia, kita wajib mempunyai rasa cinta terhadap tanah air. Cinta tanah air dapat diwujudkan dalam hal berikut :

- Menjaga keamanan wilayah negaranya dari ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
- Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
- Mengolah kekayaan alam dengan menjaga ekosistem guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.
- Rajin belajar guna menguasai ilmu pengetahuan dari berbagai disiplin untuk diabdikan kepada negara.

2. Membina Persatuan dan Kesatuan

Tindakan yang menunjukkkan usaha membina persatuan dan kesatuan, sebagai berikut :

- Menyelenggarakan kerja sama antar daerah.
- Menjalin persahabatan antar suku bangsa.
- Memberi bantuan tanpa membedakan suku bangsa atau asal daerah
- Mempelajari berbagai kesenian dari berbagai daerah.
- Memperluas pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa

3. Rela Berkorban

Rela berkorban adalah sikap yang mencerminkan adanya kesediaan dan keikhlasan memberikan sesuatu yang dimiliki untuk orang lain, walaupun akan menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri. Partisipasi menjaga keutuhan NKRI dapat dilakukan dengan hal-hal berikut :

- Partisipasi tenaga
- Partisipasi pikiran


4. Pengetahuan Budaya dalam Mempertahankan NKRI

Globalisasi yang ditandai dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, komunikasi, dan informasi telah mendorong perubahan dalam aspek kehidupan manusia, baik pada tingkat individu, tingkat kelompok, maupun tingkat nasional. Untuk menghadapi era globalisasi agar dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dan ditangkap secara tepat, kita memerlukan perencanaan yang matang diantaranya adalah sebagai berikut :

- Kesiapan SDM, terutama kesiapan dengan pengetahuan yang dimiliki dan kemampuannya.
- Kesiapan sosial Budaya agar terciptanya suasana yang kompetitif dalam berbagai sektor kehidupan.
- Persiapan perekonomian rakyat.


5. Sikap dan Perlikau Menjaga Kesatuan NKRI

Berikut beberapa sikap dan perilaku mempertahankan NKRI :

- Menjaga wilayah dan kekayaan tanah air Indonesia, artinya menjaga seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
- Menciptakan ketahanan nasional, setiap warga negara menjaga keutuhan, kedaulatan negara dan mempererat persatuan bangsa.
- Menghormati perbedaan suku, budaya, agama dan warna kulit. Perbedaan yang ada akan menjadi indah jika terjadi kerukunan.
- Mempertahankan kesamaan dan kebersamaan, yaitu kesamaan memiliki bangsa, bahasa persatuan dan tanah air Indonesia.

Peraturan dibuat untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Tujuannya agar Indonesia menjadi lebih baik. Melalui peraturan, Indonesia akan selamat dari kekacauan. Taat kepada undang-undang dan peraturan berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia.


Continue Reading

Sejarah Nama Indonesia

Kepulauan Indonesia
Kepulauan Indonesia

Nama Indonesia


Indonesia adalah negara kepulauan antara IndoCina dan Australia. Nama Indonesia diambil dari berbagai rangkaian sejarah yang puncaknya terjadi di pertengahan abad ke-19. 

Berbagai catata kuno bangsa India menamai kepulauan ini Dwipantara (kepulauan Tanah Seberang), nama ini diturunkan dari kata dalam bahasa sansekerta dwipa (pulau) dan antara (luar, seberang). Kisah ramayana karya pujangga Walmiki menceritakan pencarian terhadap Sinta, istri Rama yang diculik Rahwana, sampai ke Suwarnadwipa (Pulau Emas, diperkirakan Pulau Sumatera sekerang) yang terletak di Kepulauan Dwipantara.

Bangsa Arab menyebut wilayah kepulauan tersebut sebagai Jaza'ir al-Jawi (kepulauan jawa). Nama latin untuk kemenyan, benzoe, berasal dari nama bahasa Arab, luban jawi (kemenyan jawa), sebab para pedagang Arab memperoleh kemenyan dari batang pohon Styrax sumatrana yang duhulu hanya tumbuh di sumatera. Sampai hari ini jemaah haji kita masing sering dipanggil "orang jawa" oleh orang Arab, termasuk untuk orang Indonesia dari luar jawa sekalipun. Dalam bahasa Arab juga dikenal nama-nama Samathrah (Sumatera), Sholibis (pulau Sulawesi), dan Sundah (Sunda) yang disebut kulluh Jawi (Semuanya jawa).

Bangsa Eropa yang petama kali datang beranggapan bahwa Asia hanya terdiri dari orang Arab, Persia, India, dan Tiongkok. 

Eduard Douwes Dekker (1820-1887), dikenal dengan nama samaran Multatuli, pernah memakai nama yang spesifik untuk menyebutkan kepulauan Indonesia, yaitu "Insulinde" yang artinya "kepulauan Hindia".


Politik


Pada dasawarsa 1920-an, nama "Indoensia" yang merupakan istilah ilmiah dalam etnologi dan geografi itu diambil alih oleh tokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia, sehingga nama "Indonesia" akhrinya memiliki makna politis, yaitu identitas suatu bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan.


sumber : wikipedia.com

Continue Reading

Revolusi Hijau Pada Masa Orde Baru

Revolusi Hijau Pada Masa Orde Baru
Revolusi Hijau Pada Masa Orde Baru

Revolusi hijau adalah revolusi produksi biji-bijian dari hasil penemuan-penemuan ilmiah berupa benih unggul baru dari berbagai varietas gandum, padi dan jagung yang membuat hasil panen komoditas tersebut meningkat di negara-negara berkembang. Revolusi hijau didasari oleh adanya masalah yang diakibatkan pertambahan jumlah penduduk yang pesat yaitu bagaimana mengupayakan peningkatan hasil produksi pertanian. Peningkatan jumlah penduduk harus diimbangi dengan peningkatan produksi pertanian.

Perkembangan revolusi hijau di Indonesia mengalami pasang surut karena faktor alam ataupun kerusakan ekologi. Hal ini tentunya mempengaruhi persediaan beras nasional. Pada tahun 1972 produksi beras Indonesia terancam oleh musim kering yang panjang. Usaha peningkatan produksi beras nasional sekali lagi terganggu karena serangan hama yang mencangkup wilayah yang sangat luas pada tahun 1977.

Produksi pangan mengalami kenaikan ketika program intensifikasi khusus (insus) dilaksanakan pada tahun 1980. Hasilnya, Indonesia mampu mencapai tingkat swasembada beras dan tidak lagi mengimpor beras. 

Revolusi hijau bertujuan mengubah petani-petani gaya lama (peasant) menjadi petani gaya baru (farmers). Revolusi hijau telah berperan memodernisasikan gaya lama untuk memenuhi industrialisasi ekonomi nasional. Perubahan ini dilakukan melalui usaha intensifikasi pertanian dengan  programnya yang dikenal dengan nama Panca Usaha Tani yang meliputi unsur-unsur sebagai berikut :
  • Pemilihan bibit unggul
  • Pengolahan tanah yang baik
  • Pemupukan
  • Irigasi
  • Pemberantasan Hama
Dalam program panca usaha Tani,  petani dihimbau untuk menggunakan bibit padi hasil pengembangan Institut Penelitian Padi Internasional (IRRI = Internasional Rice Research Institute) yang bekerjasama dengan pemerintah. Penggunaan bibit unggul tersebut telah berperan mengubah pola pertanian subsistensi menuju pertanian berbasis kapitalis atau komersialisasi.

Untuk memperluas daerah kapitalis pertanian padi, negara membuka investasi melalui pembangunan sistem irigasi modern dan pembagunan industri pupuk nasional. Selain itu, pemerintah juga mendirikan koperasi-koperasi yang dikenal dengan KUD (Koperasi Unit Desa).

Revolusi hijau pada awalnya mendatangkan keuntungan yang tinggi. Hasil pertanian kita meningkat bahkan Indonesia mencapai swasembada pangan pada tahun 1984. Revolusi hijau yang dinyatakan sebagai sebuah sukses dan keajaiban di bidang pertanian yang berhasil melipat gandakan hasil panen. Revolusi hijau juga membawa dampak positif bagi sektor lapangan kerja, baik bagi para petani maupun buruh pertanian. Namun, Seiring dengan berkembangnya individualisasi hal atas tanah dan komersialisasi produksi pertanian ternyata mengakibatkan pola hubungan antarlapisan terpisah dan menjadi satuan sosial yang berlawanan kepentingan. Sistem kekerabatan yang pada awalnya menjadi pengikat antarhubungan di antara lapisan kian memudar.

Selain berdampak positif, revolusi hijau juga mempunyai dampak negatif. Revolusi hijau dapat mengakibatkan ketergantungan petani pada proses produksi pertanian seperti pupuk kimia, insektisida, fungisida, dan herbisida. Padahal bahan-bahan tersebut apabila digunakan secara berlebihan dapat merusak lahan pertanian. Rusaknya lahan pertanian dapat menurunkan produktivitas pertanian. Penggunaan zat kimia secara berlebihan mengakibatkan lahan pertanian menjadi tidak subur lagi, meledaknya hama bahkan yang resisten, serta terganggunya kesehatan, hilangnya keanekaragamanan hayati, dan ketergantungan petani.
Continue Reading

Tujuan Utama ASEAN

Tujuan Utama ASEAN
Tujuan Utama ASEAN

ASEAN memiliki tujuan utama sebagai berikut :



  1. Meletakkan dasar yang kukuh bagi usaha bersama secara regional dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan kebudayaan.
  2. Meletakkan landasan bagi terwujudnya suatu masyarakat yang sejahtera dan damai di kawasan Asia Tenggara.
  3. Memberi sumbangan ke arah kemajuan dan kesejahteraan dunia.
  4. Memajukan perdamaian dan stabilitas regional dengan menghormati keadilan, hukum, serta prinsip-prinsip piagam PBB.
  5. Memajukan kerjasama aktif dan tukar menukar bantuan untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, kebudayaan, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi.
  6. Memajukan pelajaran-pelajaran tentang Asia Tenggara.
  7. Memajukan kerjasama yang erat dan bermanfaat, di tengah-tengah organisasi-organisasi regional dan internasional lainnya dengan maksud dan tujuan yang sama dan menjajaki semua bidang untuk kerja sama yang lebih erat di antara anggota.

Dasar kerja sama ASEAN adalah :


  1. Saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, persamaan, integritas teritorial, dan identitas semua bangsa.
  2. Mengakui hak setiap bangsa untuk kehidupan nasional yang bebas dari ikut campur tangan, subversi, dan konversi dari luar.
  3. Tidak saling mencampuri urusan dalam negeri masing-masing.
  4. Menyelesaikan pertengkaran dan persengketaan secara damai.
  5. Tidak menggunakan ancaman dan penggunaan kekuatan.
  6. Menjalankan kerjasama secara efektif.

Continue Reading

Kebijakan Pemerintahan Orde Baru - Kebijakan Dalam Negeri

Kebijakan Pemerintahan Orde Baru - Kebijakan Dalam Negeri
Kebijakan Pemerintahan Orde Baru - Kebijakan Dalam Negeri

Struktur perekonimian Indonesia pada tahun 1950-1965 dalam keadaan kritis. Pemerintah orde baru meletakkan landasan yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan melalui tahapan Repelita, keadaan kritis ditandai oleh hal-hal sebagai berikut :


  1. Sebagian besar penduduk bermata pencaharian di sektor pertanian sehingga struktur perekonomian Indonesia lebih condong pada sektor pertanian.
  2. Komoditas ekspor Indonesia berupa bahan mentah (hasil pertanian) menghadapi persaingan di pasaran internasional, misalnya karet alam dari Malaysia, gula tebu dari Meksiko, kopi dari Brasil, dan rempah-rempah dari Zanzibar (Afrika), sehingga devisi negara sangat rendah dan tidak mampu mengimpor bahan kebutuhan pokok masyarakat yang saat ini belum dapat diproduksi didalam negeri.
  3. Tingkat investasi rendah dan kurangnya tenaga ahli di bidang industri, sehingga industri dalam negeri kurang berkembang.
  4. Tingkat pendapatan rata-rata penduduk Indonesia masih sangat rendah. Tahun 1960-an hanya mencapai 70 Dolar Amerika Pertahun, lebih rendah dari pendapatan rata-rata penduduk India, Bangladesh dan di Nigeria Saat itu.
  5. Produksi Nasional Bruto (PDB) pertahun sangat rendah. Di sisi lain pertumbuhan penduduk sangat tinggi (rata-rata 2,5% pertahun dalam tahun 1950-an).
  6. Indonesia sebagai Import beras terbesar di dunia.
  7. Struktur perekonomian pada akhir tahun 1955, berada dalam keadaan yang sangat merosot. Tingkat inflasi telah mencapai angka 65% dab sarana ekonomi di daerah-daerah berada dalam keadaan rusak berat karena ulah kaum PKI/BTI yang saat itu berkuasa dan dengan sengaja ingin mengacaukan situasi ekonomi rakyat yang menentangnya.

Tugas pemerintah orde baru

Tugas pemerintahan orde baru adalah menghentikan proses kemerosotan ekonomi dan membina landasan yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi kearah yang wajar. Dalam mengemban tugas utama tersebut, berbagai kebijaksanaan telah diambil sebagaimana tertuang dalam program jangka pendek bedasarkan Tap. MPRS No. XXII/MPRS/1966 yang diarahkan kepada pengendalian inflasi dan usaha rehabilitas sarana ekonomi, peningkatan kegiatan ekonomi, dan percukupan kebutuhan sandang. Program jangka pendek ini diambil dengan pertimbangan apabila laju inflasi telah dapat terkendalikan dan suatu tingkat stabilitas tercapai, barulah dapat diharapkan pulihnya kegiatan ekonomi yang wajar serta terbukanya kesempatan bagi peningkatan produksi. Dengan usaha keras tercapai tingkat perekonomian yang stabil dalam waktu relatif singkat.
Continue Reading

Rangkuman Kewarganegaraan - pendidikan

Rangkuman kewarganegaraan - potensi diri
Rangkuman kewarganegaraan - potensi diri


RANGKUMAN

  1. Menurut kamus umum bahasa Indonesia, prestasi diartikan sebagai hasil yang dicapai dari apa yang dikerjakan atau yang sudah diusahakan. Seseorang dianggap berprestasi jika dia telah meraih sesuatu dari apa yang telah diusahakannya, baik melalui belajar, bekerja, berolahraga, dan sebagainya.
  2. Keunggulan berprestasi suatu bangsa diawali dari kualitas dan potensi kehidupan anggota keluarga yang sejahtera. Setiap warga negara yang berprestasi akan mampu mengangkat harkat dan martabat bangsanya.
  3. Tujuan pendidikan nasional yaitu, "manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
  4. Hal-hal yang perlu kita jauhi dalam upaya meraih prestasi diri bagi keunggulan suatu bangsa, adalah menjauhkan diri dari sikap dan perbuatan negatif, seperti berbuat anarkis, bermalas-malasan, melanggar norma-norma kehidupan, membuat kekacauan, dan sebagainya.
  5. Seseorang yang berprestasi secara umum memiliki potensi sebagai berikut :
  • Memiliki sifat idealisme yang tinggi
  • Memiliki potensi yang bersifat dinamis dan kreatif
  • Memiliki bakat
Selain itu adapun macam-macam potensi diri yang dimiliki setiap orang antara lain :

  1. Potensi fisik
  2. Potensi mental intelektual
  3. Potensi sosial emosional
  4. Potensi mental spiritual
  5. Potensi ketahanmalangan

Peranan warga negara Indonesia untuk mewujudkan prestasi diri :

- dapat dilakukan melalui berbagai aktifitas sesuai kemampuannya. Misalnya seperti sebagai guru, pelajar, petani, pedagang, seniman, karyawan, menjadi programmer dan lain sebagainya.

Continue Reading

Ciri-Ciri Masyarakat Global

Ciri-Ciri Masyarakat Global
Ciri-Ciri Masyarakat Global



Berbicara tentang globalisasi tentu tidak lepas dari kehidupan yang modern, begitu pula corak kehidupan masyarakat. Masyarakat global merupakan bagian dari masyarakat modern. Mereka memiliki sifat terbuka, logis, praktis,  berpikir luas, dan tidak fanatik. Pada umumnya mereka selalu menghargai waktu, disiplin serta memiliki pola pikir yang luas namun tidak berbelit-belit. Jadi masyarakat global adalah masyarakat yang memiliki cara berpikir yang luas dan terbuka, khususnya dalam menanggapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Selain dari sifat-sifat di atas, masyarakat global memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Percaya pada diri sendiri, mampu mengatasi persoalan dengan sebaik-baiknya, dan mempunyai keyakinan yang mantap untuk meningkatkan mutum tujuan dan sasaran hidupnya.
  2. Memiliki perencanaan yang baik dalam kehidupan pribadinya maupun yang berhubungan dengan lingkungannya, serta menunjukkan sifat menghargai orang lain, jujur, adil, dan sadar bahwa ia tidak dapat hidup sendiri tanpa berhubungan dan bergantung kepada orang lain.
  3. Selalu mengikuti perkembangan zaman dengan meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pada umumnya pola hidup masyarakat global sebagai masyarakat modern selalu terlibat dalam berbagai aktivitas atau kegiatan yang menuju kepada dinamisasi, baik pola pikir maupun pola kehidupannya, dan selalu mengadakan perencanaan yang baik, teratur, serta terfokus. Oleh karena itu tercipta suatu organisasi dan rencana kerja yang mantap.

Continue Reading

Klasifikasi Potensi Diri

klasifikasi potensi diri
Klasifikasi potensi diri

Secara umum, potensi diri dapat diklasifikasikan menjadi 3 (tiga), yaitu kemampuan dasar, sikap kerja, dan kepribadian.

  1. Kemampuan dasar, seperti tingkat intelegensi, kemampuan abstraksi, logika, dan daya tangkap.
  2. Sikap kerja, seperti ketekunan, ketelitian, tempo kerja, dan daya tahan terhadap tekanan.
  3. Kepribadian, yaitu pola menyeluruh dari kemampuan, perbuatan, serta kebiasaan seseorang baik jasmaniah, rohaniah, emosional, maupun sosial yang ditata dengan cara khas di bawah aneka pengaruh dari luar. Pola ini diwujudkan dalam bentuk tingkat laku menjadi manusia sebagaimana yang dikehendaki. Beberapa contoh kepribadian antara lain: ikhlas, tulus, lincah, cerdas, dan lain sebagainya.

Telah kita pahami bahwa setiap manusia memiliki potensi, namun potensi tersebut berbeda-beda. Ada orang yang kuat secara fisik, ada pula orang yang memiliki kecerdasan tinggi. Setiap potensi sebenarnya adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa yang diberikan kepada seseorang.

Kita tahu bahwa tidak ada manusia di dunia ini yang sempurna, yaitu memiliki kelebihan dalam segala hal.

turn on your imagination
Mengembangkan potensi dalam diri


Berikut secara umum macam-macam potensi manusia sebagai berikut.
  1. Potensi fisik, disebut juga sebagai psychomotoric, yang merupakan kemampuan organ fisik manusia. Dengan kemampuan organ fisik atau organ tubuh tersebut, maka dapat dipergunakan atau diberdayakan setiap manusia untuk berbagai hal dalam pemenuhan hidupnya. Potensi fisik berfungsi sesuai dengan jenisnya, seperti telinga untuk mendengar, mata untuk melihat, kaki untuk berjalan, tangan untuk bekerja, hidung untuk mencium bau dan menghirup udara (bernafas).
  2. Potensi mental intelektual, disebut juga "IQ (Intellectual Quotient)", merupakan potensi kecerdasan seseorang dalam otaknya terutama belahan kiri. Potensi mental intelektual ini berfungsi untuk menganalisis, menghitung, membuat rencana, menyusun program, dan sebagainya.
  3. Potensi sosial emosional, disebut juga "EQ (Emotional Quotient)" merupakan potensi kecerdasan yang ada pada otak manusia terutama pada bagian otak sebelah kanan. Fungsi dari EQ antara lain, mengendalikan amarah, bertanggung jawab, motivasi, kesadaran diri, dan sebagainya. Potensi sosial emosional ini karena banyak pengaruh nilai-nilai yang berlaku di lingkungan, khususnya pola pembinaan dan asuhan orang tua.
  4. Potensi mental spiritual, disebut juga dengan "SQ (Spiritual Quotient)", merupakan potensi kecerdasan yang bertumpu pada bagian dalam diri manusia yang berhubungan dengan kearifan di luar ego atau jiwa sadar. Kemampuan ini tidak hanya mengetahui nilai akan tetapi dapat menemukan nilai. Oleh karena itu manusia dapat muncul sebagai mahluk yang utuh atau sempurna karena memiliki hati nurani, memiliki kemampuan intelektual dan emosional.
  5. Potensi Ketahanmalangan, disebut juga dengan "AQ (Adversity Quotient)", merupakan potensi kecerdasan manusia bertumpu pada bagian diri manusia yang berhubungan dengan keuletan, ketangguhan, dan daya juang yang tinggi. Perlu diketahui potensi ini merupakan salah satu faktor penentu sukses (prestasi) seseorang.
Continue Reading

POTENSI DIRI untuk MERAIH PRESTASI

Apa yang Anda ketahui tentang potensi diri? Potensi apa yang Anda miliki?

Potensi berasal dari bahasa Inggris to potent yang berarti keras, kuat. Orang yang berpotensi berarti orang yang mempunyai kekuatan atau orang yang mempunyai kemampuan.

potensi diri untuk meraih prestasi
Potensi diri untuk meraih prestasi

Dalam kamus umum bahasa Indonesia, potensi adalah kemampuan dan kualitas yang dimiliki oleh seorang namun belum dipergunakan secara maksimal.

Di era globalisasi yang syarat dengan kompetisi atau persaingan diperlukan pengenalan potensi diri demi meraih prestasi. Di bidang perdagangan, suatu perusahaan dengan gigih mengadakan promosi secara besar-besaran.

Langkah pertama yang dilakukan sebagai bagian dari potensi adalah mengenali peluang agar produknya dapat diterima masyarakat. Contohnya seperti memperkenalkan produknya di Televisi.

Hal ini tidak hanya di lingkungan perdagangan saja, akan tetapi di ranah politik pun juga terjadi. Di bidang politik dan pemerintahan kita dapat melihat adanya perhelatan partai politik. Ketika akan terjadi Suksesi (pergantian pemimpin) secara periodik para kandidat atau calon-calon pemimpim melakukan serangkaian aktivitas dengan menunjukkan potensinya masing-masing, bahwa patut dipilih sebagai pemimpin masa depan.

Ada kriteria lain yang harus dipenuhi oleh seorang yang berprestasi. Kriteria yang dimiliki seseorang agar dapat berprestasi sebagai berikut :

1. Memiliki sifat idealisme yang tinggi

Idealisme yang tinggi artinya, selalu mencari sesuatu yang ideal sesuai dengan cita-citanya dan memiliki gagasan-gagasan yang bagus untuk diwujudkan.

2. Memiliki potensi yang bersifat dinamis dan kreatif

Potensi dinamis dan kreatif artinya, mempunyai kemampuan yang senantiasa bergerak aktif mengikuti perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan menuju ke arah kemajuan.

3. Memiliki bakat

Bakat seseorang akan tampak dalam kondisi yang kondusif, yaitu keadaan yang dapat mendukung prestasi diri. Biasanya bakat setiap orang berbeda-beda. Misalnya, seseorang yang memiliki bakat penyanyi akan lebih baik dibanding dengan orang yang tidak memiliki bakat menyanyi ketika tampil bernyanyi di depan publik.


Continue Reading

DAMPAK GLOBALISASI Terhadap Kehidupan Bangsa

DAMPAK GLOBALISASI terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

dampak globalisasi terhadap kehidupan bangsa

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin mengglobal banyak memberikan pengaruh  dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Bagaimana dampak dan pengaruhnya?

Kita tahu bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari bangsa di dunia. Sebagai bangsa, kita tidak tidak hidup sendiri melainkan hidup dalam satu kesatuan masyarakat dunia (word society), karena secara alamiah, sosial, ekonomi, politik, keamanan dan budaya tidak dapat saling terpisah melainkan saling ketergantungan dan mempengaruhi.

dampak globalisasi terhadap kehidupan
Seorang wanita tengah asik berkomunikasi dengan temannya dengan menggunakan laptop

Era globalisasi merupakan suatu tatanan menuju kehidupan seluruh umat manusia secara global. Secara khusus gelombang globalisasi telah memasuki beberapa arena penting di dalam kehidupan manusia, yaitu arena politik, ekonomi, sosial budaya, hukum, pertahanan, dan keamanan.

Bangsa Indonesia seperti halnya bangsa-bangsa lain dalam era global ini, tidak dapat menghindar dari arus derasnya kompleksitas perubahan (inovasi) sebagai akibat canggihnya teknologi informasi, telekomunikasi, dan transportasi.

Beberapa indikator dampak globalisasi terhadap kehidupan :

1. Bidang politik
2. Bidang ekonomi
3. Bidang sosial dan budaya
4. Bidang hukum, pertahanan, dan keamanan


Continue Reading

Memahami Arti Otonomi Daerah

Memahami Arti Otonomi Daerah
Otonomi Daerah

Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah  provinsi, dan daerah provinsi dapat atas daerah kabupaten dan kota. Tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota mempunyai pemerintahan daerah yang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan.

Oleh karena itu, Negara Republik Indonesia sebagai negara kesatuan menganut asas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan sendiri.

Maksud Otonomi Daerah

Bedasarkan UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, "Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan". Yang dimaksud dengan daerah otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah tertentu yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri bedasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia di dalam UUD 1945, pasal 18 ayat (1).

Pada UUD 1945, pasal 18 ayat (1) disebutkan bahwa "Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan Undang-undang.

Dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah, pemerintah daerah menggunakan asas otonomi dan tugas pembantuan. Asas otonomi adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Maksud Tugas Pembantuan

Adapun yang dimaksud dengan tugas pembantuan adalah penugasan dari pemerintah kepada daerah atau desa, dari pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota, desa serta dari pemerintah kabupaten/kota kepada desa untuk melaksanakan tugas tertentu.

Pelaksanaan otonomi daerah berpegang pada prinsip-prinsip berikut :
  • Otonomi daerah harus dilaksanakan dalam konteks negara kesatuan.
  • Pelaksanaan otonomi daerah menggunakan tata cara desentralistis, dengan demikian perah daerah sangat menentukan.
  • Pelaksanaan otonomi daerah harus dimulai dari mendefinisikan kewenangan, organisasi, personel, dan keuangan.
  • Terdapat perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Bedasarkan prinsip di atas, otonomi daerah ditekankan pada tiga faktor sebagai berikut :
  1. Memberdayakan masyarakat.
  2. Menumbuhkan prakarsa dan kreativitas
  3. Meningkatkan peran serta masyarakat secara aktif dan meningkatkan peran dan fungsi Badan Perwakilan Desa.
Sumber : Buku kewarganegaraan
Continue Reading

Prinsip-prinsip Penyelenggaraan Otonomi Daerah


Prinsip-prinsip Penyelenggaraan Otonomi Daerah
Prinsip-prinsip Penyelenggaraan Otonomi Daerah
Prinsip-prinsip yang dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan otonomi daerah sebagai berikut :
  1. Penyelenggaran otonomi daerah dilaksanakan dengan memperhatikan aspek demokrasi, keadilan, pemerataan, serta potensi dan keanekaragaman daerah.
  2. Pelaksanaan otonomi daerah didasarkan pada otonomi luas, nyata, dan bertanggung jawab.
  3. Pelaksanaan otonomi daerah yang luas dan utuh diletakkan pada daerah kebupaten atau kota, sedangkan otonomi daerah provinsi merupakan otonomi yang terbatas.
  4. Pelaksanaan otonomi daerah harus sesuai dengan konstitusi negara, sehingga tetap terjamin hubungan yang serasi antara pusat dan daerah serta antardaerah.
  5. Pelaksanaan otonomi daerah harus lebih menigkatkan kemandirian daerah otonom, dan karenanya dalam daerah kabupaten atau kota tidak ada lagi wilayah administrasi. Demikian pula di kawasan-kawasan khusus yang dibina oleh pemerintah atau pihak lain, seperti badan otorita, kawasan pelabuhan, perumahan, industri, perkebunan, pertambangan, kehutanan, perkotaan baru, pariwisata, dan semacamnya berlaku ketentuan peraturan daerah otonom.
  6. Pelaksanaan otonom daerah harus lebih meningkatkan peranan dan fungsi badan legislatif daerah, baik sebagai fungsi legislasi, fungsi pengawasan, maupun fungsi anggaran atau penyelenggaraan pemerintahan daerah.
  7. Pelaksanaan asas dekonsentrasi diletakkan pada daerah propinsi dalam kedudukannya sebagai wilayah administrasi untuk melaksanakan kewenangan pemerintahan tertentu yang dilimpahkan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah.
  8. Pelaksanaan tugas pembantuan dimungkinkan tidak hanya dari pemerintahan kepada daerah, tetapi juga dari daerah kepada desa yang disertai dengan pembiayaan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaan dan mempertanggun jawabkan kepada yang menugaskannya.
Maka, sejalan dengan prinsip tersebut dilaksanakan pula prinsip otonom nyata dan bertanggung jawab. Prinsip otonom nyata adalah suatu prinsip bahwa untuk menangani urusan pemerintahan dilaksanakan berdasarkan tugas, wewenang, dan kewajiban yang senyatanya telah ada dan berpotensi dan kekhasan daerah. Dengan demikian isi dan jenis otonom bagi setiap daerah tidak selalu sama dengan daerah lainnya.

Prinsip otonomi yang bertanggung jawab adalah otonomi yang dalam penyelenggaraannya harus benar-benar sejalan dengan tujuan dan maksud pemberian otonomi, yang pada dasarnya untuk memberdayakan daerah termasuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang merupakan bagian utama dari tujuan nasional.

Seiring dengan prinsip-prinsip yang telah dijelaskan di atas, maka penyelenggaraan otonomi daerah harus mempertimbangkan hal-hal berikut :
  1. Harus selalu berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan selalu memperhatikan kepentingan dan aspirasi yang tumbuh dalam masyarakat.
  2. Harus menjamin keserasian hubungan antara daerah dengan daerah lainnya, artinya mampu membangun kerja sama antardaerah untuk meningkatkan kesejahteraan bersama dan mencegah ketimpangan antardaerah.
  3. Harus mampu menjamin hubungan yang serasi antardaerah dengan pemerintah, artinya harus mampu memelihara dan menjaga keutuhan wilayah negara dan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam mewujudkan tujuan negara.
Sumber : Buku Kewarganegaraan
Continue Reading

Mengapa Hubungan Internasional itu Sangat Penting?

Pentingnya hubungan internasional
Pentingnya hubungan internasional

Setiap negara memiliki sumber kekuatan yang berbeda. Mungkin ada negara yang kaya akan sumber daya alam, ada pula negara yang banyak jumlah penduduknya, sementara negara lain mengendalikan berlimpahnya jumlah ilmuwan.

Kelebihan-kelebihan semacam itu sangat berpengaruh terhadap posisi suatu negara dalam hubungan internasional. Beberapa faktor yang ikut menentukan dalam proses hubungan internasional, baik secara bilateral maupun multiteral antara lain adalah:
  • kekuatan nasional, 
  • jumlah penduduk, 
  • sumber daya, dan 
  • letak geografis. 

Jika suatu negara memiliki kekuatan dalam empat faktor tersebut, maka negara tersebut relatif lebih longgar untuk tidak mengadakan hubungan internasional. Namun, jika empat faktor kekuatan tersebut lemah, maka suatu negara akan sangat membutuhkan hubungan internasional.

Dalam kenyataannya tidak ada negara yang tidak membutuhkan hubungan dengan negara lain. Bahkan negara-negara industri maju pun membutuhkan negara-negara lain yang belum maju untuk memasarkan produk-produk mereka. Tidak jarang bahkan negara industri maju membutuhkan bahan mentah yang mungkin lebih banyak dimiliki oleh negara sedang berkembang.

Dewasa ini, dengan semakin majunya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, hampir semua negara telah mengadakan hubungan kerja sama dalam lingkup internasional. Tetapi, harus diakui bahwa pertumbuhan ekonomi di antara berbagai negara di dunia tidak berimbang. Ada negara yang sudah sangat maju, sementara sebagian lainnya berusaha untuk mengembangkan ekonominya sedangkan yang lainnya masih terimpit kemiskinan.

Ketiga kelompok negara tersebut saling membutuhkan. Maka negara yang satu berhubungan atau bekerja sama dengan negara lain sehingga terjadilah hubungan internasional.

Mengingat latar belakang terjadinya hubungan internasional antarnegara itu berbeda-beda, maka terjadilah pengelompokan bentuk hubungan internasional. Dalam bidang perdagangan, misalnya kita mengenal World Trade Organization (WTO) dan Group of 8 (kelompok 8 negara industri maju).
Sementara itu di bidang pertahanan, negara-negara Eropa dan Amerika Serikat membentuk North Atlantic Treaty Organization (NATO).

Secara umum, titik berada dalam hubungan internasional antara lain adalah hubungan internasional manakala kemerdekaan dan kedaulatannya baik secara de facto maupun de jure telah di akui olah negara lain.

Perlunya kerja sama dalam bentuk hubungan internasional antara lain karena faktor-faktor berikut :
  1. Faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
  2. Faktor eksternal, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dimungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, sosial budaya pertahanan dan keamanan.
Dalam membina hubungan internasional diperlukan adanya taktik dan prosedur tertentu. Taktik dan prosedur tersebut diperlukan agar kepentingan nasional suatu negara dapat diperjuangkan dalam hubungannya dengan negara lain. Inilah yang merupakan inti diplomasi. Dalam arti luas, diplomasi meliputi seluruh kegiatan politik luar negeri. Kegiatan tersebut antara lain dilakukan melalui cara-cara berikut ini :
  1. Menentukan tujuan dengan menggunakan semua daya dan tenaga dalam mencapai tujuan tersebut.
  2. Menyesuaikan kepentingan bangsa lain dengan kepentingan nasional sesuai dengan tenaga dan daya yang ada.
  3. Menentukan apakah tujuan nasional sejalan atau berbeda dengan kepentingan negara lain.
  4. Menggunakan saran dan kesempatan yang ada dengan sebaik-baiknya. Pada umumnya dalam menjalankan tugas diplomasi antar bangsa, setiap negara menggunakan sarana diplomasi ajakan, konferensi, dan menunjukkan kekuatan militer dan ekonomi.
Sumber : Buku Kewarganegaraan
Continue Reading

Pedoman dan Prinsip Politik Luar Negeri Indonesia

Pedoman dan Prinsip Politik Luar Negeri Indonesia
Pedoman dan prinsip politik luar negeri Indonesia

Membahas soal politik luar negeri Indonesia memang tidak ada habisnya. Oleh karena itu kita sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia juga patut mengenal, mengetahui berbagai hal dan kondisi politik di Negeri kita tercinta.

Kali ini penulis akan menjelaskan Pedoman dan Prinsip Politik Luar Negeri Indonesia yang bebas aktif bedasarkan pada hal-hal sebagai berikut :
  1. Dasa Sila Bandung yang mencerminkan solidaritas negara-negara Asia dan Afrika, dan perjuangan melawan inperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan menifestasinya serta mengandung sifat non-intervensi (tidak ikut campur urusan negara lain).
  2. Prinsip bahwa masalah Asia hendaknya dipecahkan oleh bangsa Asia sendiri dengan kerja sama regional.
  3. Pemulihan kembali kepercayaan negara-negara lain terhadap maksud dan tujuan revolusi Indonesia dengan cara memperbanyak kawan daripada lawan, menjauhkan kontradiksi dengan mencari keserasian yang sesuai dengan falsafah Indonesia.
  4. Pelaksanaan dilakukan dengan keluwesan dalam pendekatan dan penanggapan sehingga pengarahannya harus dilakukan untuk kepentingan nasional terutama kepentingan ekonomi rakyat. 
Bedasarkan yang telah disamaikan oleh pemerintah pada 2 September 1948 di hadapan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat, dapat kita temukan pokok-pokok yang menjadi dasar politik luar negeri Indonesia, antara lain sebagai berikut :
  1. Negara Indonesia menjalankan politik damai
  2. Negara Indonesia bersahabat dengan segala bangsa atas dasar saling menghargai dengan tidak mencampuri soal sususan dan corak pemerintahan negeri masing-masing.
  3. Negara Indonesia memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan organisasi internasional untuk menjamin perdamaian yang kekal.
  4. Negara Indonesia berusaha mempermudah jalannya pertukaran pembayaran internasional
  5. Negara Indonesia membantu pelaksanaan keadilan sosial internasional dengan berpedoman pada piagam PBB.
  6. Negara Indonesia dalam lingkungan PBB berusaha menyokong perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa yang masih dijajah. Sebab tanpa kemerdekaan, persaudaraan dan perdamaian internasional itu tidak akan tercapai.
Sumber : Buku Kewarganegaraan

Baca juga Tujuan politik luar negeri Indonesia
Continue Reading

Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia

Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia
Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia

Secara nasional Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia dikenal dengan "politik luar negeri bebas aktif" dengan berlandaskan Pancasila. Bebas artinya tidak memihak kepada salah satu block negara, sedangkan aktif berarti turut serta dalam upaya menciptakan perdamaian dunia. Hal ini sejalan dengan tujuan negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 aline ke-4 "melaksanakan ketertiban dunia yang bedasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial". Sebagaimana disebutkan dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2004-2009, bahwa melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial merupakan amanat konstitusi yang harus diperjuangkan secara konsisten.

Sebagai negara yang besar, Indonesia memiliki potensi untuk memengaruhi dan membentuk opini internasional dalam rangka memperjuangkan kepentingan nasional. Konstelasi politik internasional yang terus mengalami perubahan-perubahan yang sangat cepat menuntut Indonesia berperan dalam politik luar negeri dan kerja sama baik di angkat regional maupun internasional.

Dengan kebijakan pemerintah di bidang politik luar negeri, kita hendaknya ikut membantu usaha pemerintah menggalang persahabatan dengan bangsa-bangsa lain dalam rangka mewujudkan politik luar negeri bebas aktif.

Sebagai bangsa yang mencintai perdamaian, Indonesia sangat mencintai dan menghargai kemerdekaan itu. Semboyan-semboyan seperti kemerdekaan, perikemanusiaan, keadilan sosial, persaudaraan, dan perdamaian yang kekal memberikan semangat kepada kita sebagai bangsa yang beradab.

Muhammad Hatta dalam bukunya Dasar Politik Luar Negeri Republik Indonesia, merumuskan tujuan politik luar negeri Indonesia sebagai berikut :
  1. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan bangsa.
  2. Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat apabila barang-barang itu tidak atau belum dapat dihasilkan sendiri : Misalnya, A) Barang-barang kapital untuk rehabilitasi bagian yang rusak dan tandas. B) Barang-barang kapital untuk membangun serta industrilisasi dan mekanisme sebagian pertanian rakyat. C) Barang-barang keperluan hidup rakyat sehari-hari, barang konsumsi, seperti pakaian serta keperluan rumah tangga lainnya, obat-obatan, dan makanan, terutama beras.
  3. Meningkatkan perdamaian internasional, karena hanya dalam keadaan damai Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyatnya.
  4. Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul di dalam dasar dan falsafah negara kita, Pancasila.
Sumber : Buku Kewarganegaraan
Continue Reading

Mengenal Arti Diplomatik

Mengenal Arti Diplomatik
Bangku diplomatik

Kata diplomatik berasal dari bahasa Yunani, yaitu diploma yang berarti piagam atau surat perjanjian. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, diplomatik berarti berkenaan dengan hubungan resmi antara negara dengan negara. Biasanya kegiatan diplomasi dilakukan dengan tata cara yang halus, yakni mengindahkan kesopanan hubungan antar negara.


Tujuan Diplomasi

Tujuan Diplomasi adalah mengusahakan agar pihak yang mengadakan hubungan dengan suatu negara mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kedua belah pihak. 

Dalam mengadakan hubungan dengan luar negeri, pemerintah menempatkan perwakilan diplomatik (duta) dan konsuler (konsul).

Duta adalah perwakilan suatu negara yang mengurusi bidang politik dan berkedudukan di ibukota negara.

Konsul adalah perwakilan suatu negara yang mengurusi bidang ekonomi dan perdagangan, berkedudukan di setiap ibukota provinsi.

Tugas Perwakilan Diplomatik

Tugas perwakilan diplomatik adalah mewakili negara yang bersangkutan di luar negeri (diplomatik) dan mengurus kepentingan-kepentingan negara serta warga negaranya di negara asing (konsuler). Salah satu tugas perwakilan diplomatik adalah menyelenggarakan hubungan dengan negara lain atau hubungan kepala negara dengan pemerintah asing, khususnya di bidang publik.

Dasar hukum bagi presiden untuk mengangkat dan menerima duta dan konsul adalah UUD 1945 pasal 13 ayat (1) berbunyi, "Presiden mengangkat duta dan konsul".

Selanjutnya dalam pasal 13 ayat 2 UUD 1945 disebutkan bahwa "Dalam pengangkatan duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat". Kemudian secara tegas disebutkan dalam pasal 13 ayat 3, "Presiden menerima penempatan duta negari lain dengan memerhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat".

Sebagai negara yang merdeka, pemerintah kita memiliki perwakilan tetap di luar negeri. Dengan demikian juga halnya dengan negara-negara asing, mereka memiliki perwakilan tetap di negara kita. Perwakilan negara kita di luar negeri diselenggarakan oleh departemen luar negeri dan dilaksanakan duta. Umumnya negara-negara yang berdaulat mempunyai hak kedutaan aktif dan pasif.

Sumber : Buku Kewarganegaraan

Continue Reading

Politik Luar Negeri dalam Hubungan Internasional di Era Global

Politik Luar Negeri dalam Hubungan Internasional di Era Global
Politik Luar Negeri dalam Hubungan Internasional di Era Global
Negara-negara di dunia hidup berdampingan (bertetangga) secara damai, saling berhubungan, bekerja sama, dan saling membantu. Hubungan kerja sama antara negara dapat berbentuk bilateral (hubungan kerja sama antara dua negara) dan multilateral (hubungan kerja sama antara banyak negara), baik yang bersifat ragional maupun yang internasional. Hal ini dapat diibaratkan dalam kehidupan bertetangga, keluarga satu dan yang lainnya hidup berdampingan dan saling membantu seperti saudara. Oleh karena itu, dalam bertetangga harus saling menghormati dan menghargai serta menghindarkan diri dari perselisihan dengan tetangga.

Dalam hidup bertetangga tidak boleh menutup diri atau tidak mau tahu dengan keadaan di sekitar kita. Dengan mengenal dan memahami keadaan sekitar serta tidak menutup diri, maka kita dapat mengadakan hubungan kerja sama dengan baik untuk mewujudkan keamanan bersama. Oleh karena itu hendaknya menjalin hubungan kerja sama dengan baik antara negara.

Kita sebagai bangsa tidak mungkin hidup sendiri. Oleh karena itu Indonesia senantiasa menjalin hubungan dan kerja sama dengan bangsa lain dengan prinsip memiliki nilai-nilai positif dan bermanfaat. Hal ini sesuai dengan politik luar negeri Indonesia yang bersifat aktif  dan diabdikan untuk kepentingan nasional. Artinya, Indonesia bebas mengadakan hubungan dengan negara manapun tanpa mencapuri urusan dalam negeri dan saling menguntungkan kedua belah pihak serta dalam pencaturan internasional demi terciptanya perdamaian dan keamanan dunia. Karena arus globalisasi mendorong Indonesia untuk bangkit dan maju mengikuti derap langkah bangsa-bangsa negara di dunia.

Pengakuan dari negara lain terhadap suatu negara menimbulkan hubungan luar negeri. Pengakuan ini dapat berupa pengakuan de facto, yaitu pengakuan akan adanya negara. Di samping itu, harus mendapat pengakuan secara de jure, yaitu pengakuan terhadap hukum (deklaratif). Pengakuan de facto dan de jure yang diberikan dari negara lain, salah satunya dapat diwujudkan dengan mengadakan hubungan diplomatik.
Continue Reading

Memahami Lebih Dalam Arti dari Sebuah Prestasi

Meraih sukses dengan prestasi
Meraih sukses dengan prestasi

Setiap manusia pada dasarnya memiliki potensi. Namun, tidak setiap manusia  berkehendak dan mau bekerja keras untuk mendayagunakan potensi tersebut. Bangsa yang maju adalah bangsa yang rakyatnya mau bekerja keras, ulet, dan tangguh dalam mewujudkan sebuah prestasi. Sebab, perlu diingat bahwa Tuhan sendiri tidak akan mengubah kondisi suatu bangsa, jika bangsa itu sendiri tidak mau berusaha.

Di blog ini penulis akan menjelaskan pengertian dari prestasi.

Apa itu prestasi?

Kata prestasi, dalam kamus umum bahasa Indonesia diartikan sebagai hasil yang dicapai dari apa yang dikerjakan atau yang sudah di usahakan. Seseorang dianggap berprestasi, jika dia telah meraih sesuatu dari apa yang telah dilaksanakannya, baik melalui belajar, bekerja, berolahraga, dan sebagainya.

Prestasi tersebut merupakan wujudnya nyata optimalisasi pengembangan potensi diri. Sudah tentu prestasi dapat diraih setelah orang mau mengerahkan daya dan upaya, baik mencakup kemampuan intelektual, emosional, spiritual, dan ketahanan diri dari dalam sebagai bidang kehidupan.

Sukses dengan prestasi

Orang yang berprestasi adalah orang yang dianggap sukses  dalam bidang tertentu, karena pada kenyataannya ia memiliki kelebihan-kelebihan yang tidak dimiliki orang lain. Konsep diri yang melekat pada orang yang berprestasi adalah konsep diri positif yang mampu menangkap, mengolah, dan memberdayakan diri secara rasional dan proporsional serta efektif dan efiesien.

Patut dipahami bahwa prestasi bukanlah sesuatu yang datang tanpa usaha keras, jika kita menyimak kisah-kisah perjalanan hidup orang yang berprestasi, kita akan mendapati bahwa mereka bekerja keras untuk mencapai prestasi tersebut.

Para atlet tingkat dunia misalnya, mereka telah mengenal olahraga merupakan orang yang tekun belajar bereksperimen di antara ribuan kali ekperimen, mungkin berkali-kali gagal dan itu tidak membuat mereka berputus asa. Kerja keras dan jiwa besar semangat itulah yang akhirnya berbuah prestasi di masa datang.

Banyak orang yang menhubungkan prestasi dengan berbagai penghargaan. Sesungguhnya penghargaan hanya merupakan simbol pengakuan masyarakat terhadap suatu prestasi. Penghargaan semacam itu bentuknya bermacam-macam. Dari mulai piagam, piala, medali, hingga uang. Yang bermakna bagi seseorang yang berprestasi sebenarnya adalah pengakuan itu sendiri. Yaitu bahwa kerka keras yang dilakukan selama ini dan hasil yang telah dicapai melalui upaya tersebut ternyata memperoleh pengakuan dari masyarakat.

Jadi itulah makna dari prestasi yang sesungguhnya, semoga artikel ini bermanfaat bagi kalian semua. :3
Continue Reading

Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia

Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia
Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia
Pada artikel sebelumnya penulis pernah menuliskan tentang "Mengenal Politik Luar Negeri Indonesia", kali ini penulis akan menjelaskan tentang Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia.

Seperti yang Anda ketahui tujuan politik Indonesia tercantum pada alinea pertama dan alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Namun, didalam artikel ini penulis akan merangkumnya menjadi tiga, yaitu :
  1. Pembentukan satu negara Republik Indonesia yang berbentuk Negera Kesatuan dan negara Kebangsaan yang demokratis dengan wilayah kekuasaan dari Sabang sampai Maraoke.
  2. Pembentukan satu Masyarakat yang adil dan makmur material dan spiritual dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia.
  3. Pembentukan satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara Dunia, terutama sekali dengan negara-negara di Afrika dan Asia atas dasar bekerja sama membentuk satu dunia baru yang bersih dan imperialisme dan kolonialisme menuju perdamaian dunia yang sempurna. 
Mengetahui tujuan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif, Moh. Hatta dan bukunya "Dasar Politik Luar Negeri Republik Indonesia" merumuskan sebagai berikut :
  1. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
  2. Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat apabila barang-barang itu tidak atau belum dapat dihasilkan sendiri.
  3. Meningkatkan perdamaian internasional karena hanya dalam keadaan damai, Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
  4. Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul di dalam pancasila, dasar dan filsafat negara kita.
Sumber : Buku Kewarganegaraan
Continue Reading

Make Money with Infolinks

SEO Stats powered by MyPagerank.Net